You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Flyover Semanggi Kewajiban Swasta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembangunan Flyover Semanggi Kewajiban Swasta

Kepala Dinas Bina Marga DKI, Yusmada Faisal mengatakan, pembangunan Flyover Semanggi nantinya bukan berasal dari sumbangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Itu hanya pembebanan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak swasta


Namun, hal itu merupakan kewajiban dari pihak swasta terhadap pembangunan gedung maupun bangunan mereka yang dibangun di ibukota atas izin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

‎"Itu hanya pembebanan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak swasta," katanya, di Balai Kota,  Kamis (10/9).

Pembangunan Flyover Permata Hijau Terus Dikebut

Dikatakan Yusmada, sesuai dengan aturan, pihak swasta diwajibkan membantu program pembangunan di DKI Jakarta, tak terkecuali proyek Flyover Semanggi. Sebagai kompensasinya, perusahaaan swasta dibolehkan menambah jumlah lantai gedung dan bangunan.

‎"Ada kebijakan, mereka boleh tambah Koefesien Lantai Bangunan (KLB), misalnya dari tujuh menjadi 13 KLB. Jadi boleh menambah lantai ke atas. Kalau istilahnya mereka dapat tanah dan udara," ujarnya.

‎Atas dasar itulah, tambah Yusmada, bantuan yang diberikan pihak swasta dalam pembangunan Flyover Semanggi merupakan beban kewajiban yang harus dijalankan mereka.

"Ini merupakan beban kewajiban swasta dari izin membangun gedung yang Pemprov DKI berikan. Kalau CSR itu kan sumbangan,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti